Sejarah orde
baru dimulai tanggal
12 maret 1967.
Jenderal TNI Soeharto
ditunjuk oleh MPR sebagai
pejabat presiden. Beliau
menjalankan tugas kepresidenan
yang diambil alih
dari presiden Soekarno.
Setahun kemudian, soeharto
dipilih secara resmi
sebagai presiden sekaligus
mengawali era orde
baru. Orde baru
lahir dengan tekad
melaksanakan pancasila dan
uud 45 secara
murni dan konsekuen.
Masa keemasan
orde baru terjadi
pada tahun 1976-1988.
Pada tahun 1980an
Indonesia adalah penghasil
gas alam cair
terbesar di dunia. Kedudukan
Indonesia sebagai Negara
anti komunis mempermudah
bantuan barat.
Orde baru
bertakhta dalam kehidupan
bangsa Indonesia selama
32 tahun. Mengapa
orde baru bisa
tumbang pada tahun
1998?
Sebelum tahun
1997, Negara Thailand
yang semula baik
baik saja, tiba
tiba dilanda krisis
moneter dan keuangan.
Pada saat itu
keadaan Indonesia masih
baik. Inflasi rendah,
ekspor masih surplus
dan cadangan debisa
masih besar. Banyak
perusahaan besar menggunakan
hutang dalam US
Dollar. Ini merupakan
cara yang menguntungkan
ketika rupiah masih
kuat. Hutang dan
bunga tidak jadi
masalah karena diimbangi
kekuatan penghasilan rupiah.
Akan tetapi,
setelah Thailand melepaskan
kaitan Bath pada
US Dollar, Indonesia
sangat merasakan dampak
paling buruk. Hal
ini disebabkan oleh
rapuhnya fondasi Indonesia
dan banyaknya praktik
KKN serta memonopoli
ekonomi. Pada tanggal 1 Juli 1997
nilai tukar rupiah turun dari Rp2.575,00 menjadi Rp2.603,00 per dollar Amerika
Serikat. Pada bulan Desember 1997 nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika
mencapai Rp5.000,00 per dollar, bahkan pada bulan Maret 1998 telah mencapai
Rp16.000,00 per dollar Amerika Serikat.
Faktor
lain yang menyebabkan krisis ekonomi di Indonesia adalah masalah Utang yang menjadi tanggungan negara hingga 6
Februari 1998 yang disampaikan oleh Radius Prawira pada sidang Dewan Pemantapan
Ketahanan Ekonomi yang dipimpin oleh Presiden Soeharto di Bina Graha mencapai
63,462 milliar dollar AS, sedangkan utang pihak swasta mencapai 73,962 milliar
dollar AS.
Penyimpangan pasal
33 uud 1945
merupakan salah satu
factor lainnya, dimana
Sistem ekonomi yang berkembang pada masa Orde Baru adalah sistem ekonomi
kapitalis yang dikuasai oleh para konglomerat dengan berbagai bentuk monopoli,
oligopoly, dan diwarnai dengan korupsi dan kolusi.
Factor yang
juga menyebabkan krisis
adalah Pemerintahan Orde Baru
dalam melaksanakan sistem pemerintahan bersifat sentralistis, artinya semua
bidang kehidupan berbangsa dan bernegara diatur secara sentral dari pusat
pemerintahan (Jakarta), sehingga peranan pemerintah pusat sangat menentukan
dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat.
Krisis moneter
tersebut telah berkembangan
menjadi krisis multidimensi.
Krisis ini ditandai
adanya keterpurukan di
segala bidang.
Krisis
politik
salah satunya. Pada dasarnya secara de jure (secara hukum)
kedaulatan rakyat tersebut dilakukan oleh MPR sebagai wakil-wakil dari rakyat,
tetapi ternyata secara de facto (dalam kenyataannya) anggota MPR sudah diatur
dan direkayasa, sehingga sebagian besar anggota MPR tersebut diangkat
berdasarkan pada ikatan kekeluargaan (nepotisme).
Mengakarnya
budaya KKN dalam tubuh birokrasi pemerintahan, menyebabkan proses pengawasan
dan pemberian mandataris kepemimpinan dari DPR dan MPR kepada presiden menjadi
tidak sempura. Unsure legislative yang sejatinya dilaksanakan oleh MPR dan DPR
dalam membuat dasar-dasar hukum dan haluan negara menjadi sepenuhnya dilakukan
oleh Presiden Soeharto
Dalam
pemerintahan Orde Baru berkembang KKN yang dilaksanakan secara terselubung
maupun secara terang-terangan. Hal terseut mengakibatkan munculnya
ketidakpercayaan rakyat terhadap pemerintah dan ketidakpercayaan luar negeri
terhadap Indonesia.
Aspirasi dalam
masyarakat terbagi menjadi
kelompok yang mendukung
Soeharto dan kelompok
yang menuntut Soeharto
turun dari kursi
kepresidenan. Kelompok yang
menuntut Presiden Soeharto untuk mundur diwakili oleh mahasiswa. Kelompok
mahasiswa ini memiliki cita-cita reformasi terhadap Indonesia.
Banyak
ketidakadilan yang terjadi dalam pelaksanaan hukum pada masa pemerintahan Oede
Baru. Seperti kekuasaan kehakiman yang dinyatakan pada pasal 24 UUD 1945 bahwa
kehakiman memiliki kekuasaan yang merdeka dan terlepas dari kekuasaan
pemerintah (eksekutif). Namun pada saat itu, kekuasaan kehakiman dibawah
kekuasaan eksekutif. Hakim juga sering dijadikan sebagai alat pembenaran atas
tindakan dan kebijakan pemerintah atau sering terjadi rekayasa dalam proses
peradilan, apabila peradilan itu menyangkut diri penguasa, keluarga kerabat,
atau para pejabat negara.
---
Terjadinya krisis
multidimensi yang dihadapi
bangsa Indonesia melatarbelakangi munculnya
gerakan reformasi. Semula,
gerakan ini hanya
berupa demonstrasi di
kampus-kampus di berbagai
daerah. Akan tetapi,
para mahasiswa harus
turun ke jalan
karena aspirasi mereka
tidak mendapatkan jalan
keluar.
Gerakan demonstrasi
tahun 1998 mempunyai
6 agenda.
- Adili soeharto dan krooni-kroninya.
Agenda
reformasi yang pertama
adalah rakyat meminta
agar soeharto dan
krooni-kroninya untuk diadili.
Hal ini karena rakyat
menganggap bahwa selama
32 tahun asa
pemerintahannya, soeharto, dan
para kroninya itulah
yang menyebabkan penyelewengan. Baik
itu dalam bidang
ekonomi, yang berupa
praktek kegiatan KKN
maupun dalam bidang
keuangan Negara yang
sudah menyebabkan kerugian
keuangan Negara sebesar
triliunan rupiah.
- Amandemen UUD 1945
Rakyat
meminta agar UUD
45 di amandemen
agar mengubah keadaan
NKRI. Soeharto bisa
berkuasa 32 tahun,
dan soekarno bisa
berkuasa seumur hidup.
Hal tersebut disebabkan
karena tidak adanya
peraturan hukum yang
menegaskan tentang pembatasan
kekuasaan, baik itu
bagi oresiden maupun
menteri-menterinya
- Otonomi daerah seluas-luasnya
Kekuasaan
yang hanya berpusat
pada satu titik
menyebabkan banyak terjadinya
penyelewengan di berbagai
daerah. Otonomi daerah
harus diberlakukan seluas-luasnya agar
semua daerah diberi
kewenangan untuk mengatur
pembangunan dan nantinya
dapat meratakan kesejahteraan
penduduk di seluruh
daerah.
- Hapuskan dwifungsi ABRI
ABRI
pada masa orde
baru memiliki dwifungsi
yaitu fungsi keamanan
dan fungsi social
politik, namun hal
ini telah melenceng
sangat jauh. Bahkan
tentara pada orde
baru malah memiliki
kekuatan yang besar
dan malah bukan
seperti di bawah
kendali sipil secara
objektif.
- Hapuskan KKN
Munculnya
orde baru dengan
maksud yang menggantikan
kekuasaan sebelumnya ini
malahan menyebabkan Negara
ini tidak berjalan
sesuai tujuan awalnya.
Justru malah banyak
sekali keluarga elite
yang berusaha sekeras-kerasnya agar
bisa mengeruk harta
Negara sebesar-besarnya.
- Tegakkan supremasi hukum
Pada
kekuasaan orde baru,
hukum justru digunakan
untuk menghukum rakyat
dan para penguasa
negaranya bertugas untuk
mempertinggi kekuasaannya dan
memperkaya dirinya sendiri-sendiri. Untuk
itu pada era
reformasi ini supremasi
hukum akan selalu
ditegakkan agar hukum
yang ada itu
menjadi landasan penyelenggaraan kekuasaan
di Negara ini,
bukan hanya digunakan
untuk menghakimi rakyat
saja.
Agenda utama
gerakan reformasi adalah
turunnya soeharto dari
jabatan presiden.
Ada beberapa
peristiwa selama gerakan
reformasi yang memuncak
pada tahun 1998.
Diantaranya adalah demonstrasi
mahasiswa yang terjadi
pada tanggal 7
mei 1998 di
universitas jayabaya, Jakarta.
Demonstrasi ini berakhir
bentrok dengan aparat
dan mengakibatkan 52
mahasiswa terluka. Sehari
kemudian demonstrasi mahasiswa
terjadi di Yogyakarta.
Demonstrasi ini juga
berakhir bentrok dengan
aparat dan menewaskan
seorang mahasiswa bernama
Mozes Gatotkaca.
Peristiwa selanjutnya
adalah peristiwa yang dikenal dengan
“Peristiwa Trisakti”. Pada
tanggal 12 Mei
1998, empat mahasiswa
Universitas Trisakti, Jakarta
tewas tertembak peluru
aparat keamanan saat
demonstrasi menuntut soeharto
mundur. Mereka adalah
Elang Mulya, Hery
Hertanto, Hendriawan Lesmana
dan Hafidhin Royan.
Penembakan aparat
universitas trisakti itu
menyulut demonstrasi yang lebih
besar. Pada tanggal
13 mei 1998
terjadi kerusuhan, penebakan,
dan penjarahan di
Jakarta dan solo.
Mahasiswa Jakarta
menjadikan gedung DPR/MPR
sebagai pusat gerakan
yang relative aman.
Ratusan ribu mahasiswa
menduduki gedung rakyat.
Bahkan mereka menduduki
atap gedung tersebut.
Mereka berupaya menemui
pimpinan MPR/DPR agar
mengambil sikap yang
tegas.
Akhirnya pada
tanggal 18 Mei
1998, Ketua MPR/DPR Harmoko meminta
Soeharto turun dari
jabatannya sebagai presiden.
Pernyataan Harmoko itu
kemudian dibantah oleh
Jenderal TNI Wiranto
dan mengatakannya sebagai
pendapat pribadi.
Untuk mengatasi
keadaan pada tanggal 19
Mei 1998, presiden
Soeharto menjanjikan akan
mempercepat pemilu. Hal
ini dinyatakan setelah
Soeharto mengundang beberapa
tokoh masyarakat ke
Istana Negara. Akan
tetapi upaya ini
tidak mendapat sambutan
rakyat.
Momentum hari
kebangkitan nasional, 20 Mei 1998
rencananya digunakan tokoh
reformasi Amien Rais
untuk mengadakan doa
bersama di sekitar
tugu Monas. Akan
tetapi, beliau membatalkan
rencana apel dan
doa bersama karena
80.000 tentara bersiaga
di kawasan tersebut.
Di Yogyakarta,
Surakarta, Medan dan
Bandung ribuan mahasiswa
dan rakyat berdemonstrasi. Ketua
MPR/DPR Harmoko kembali
meminta Soeharto mengundurkan
diri pada hari
Jum’at tanggal 22
Mei 1998 atau
DPR/MPR akan terpaksa
memilih presiden baru.
Bersamaan dengan itu,
sebelas menteri cabinet
pembangunan VII mengundurkan
diri.
Pada dini
hari tanggal 21 Mei 1998
Amien Rais selaku
Ketua Pengurus Pusat
Muhammadiyah menyatakan, “Selamat
tinggal pemerintahan lama
dan selamat datang
pemerintahan baru”.
Akhirnya pada
pukul 09.00 WIB, presiden
Soeharto membacakan pernyataan
pengunduran dirinya dari posisi
Presiden Republik Indonesia. Bertempat di Credential Room, Istana Negara
Jakarta, dengan disaksikan oleh Ketua Mahkamah Agung, Soeharto mengakhiri
jabatan presidensialnya yang telah diemban selama 32 tahun.
…..
Mahkamah
Agung langsung melantik Wakil Presiden Baharuddin Jusuf Habibie sebagai
Presiden Republik Indonesia yang baru. Momentum
turunnya Soeharto pada tanggal 21 Mei 1998 ini mengakhiri pemerintahan Orde
Baru yang telah berjalan selama 32 tahun di Indonesia dan
Indonesia memasuki era
reformasi.